KPK Loyo, Bamus DPR Bentuk Pansus Sumber Waras, Ahok Belum Sepenuhnya Bebas


POSMETRO INFO - Kasus RS Sumber Waras bakal menerjang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali. Pasalnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan membentuk pansus dugaan korupsi dalam pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menjelaskan jika pansus terbentuk akan melibatkan minimal dua komisi yakni III dan XI. Sebab, BPK di bawah Komisi XI sedangkan KPK Komisi III.

Pansus ini tidak hanya terkait perbedaan pandangan BPK dan KPK soal Sumber Waras. Bisa jadi, juga akan melebar ke banyak hal termasuk skandal pembelian lahan Cengkareng yang lebih besar dari RS Sumber Waras.

Dalam kasus RS Sumber Waras, para analis melihat KPK di bawah kepemimpinan Ketua KPK Agus Rahardjo tampak lembek, loyo dan tidak kredibel. Bahkan KPK dinilai kalangan lawan politik Ahok sebagai institusi yang sudah terkooptasi Ahokisme. Benarkah?

Dengan adanya rencana Pansus RS SUmber Waras, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok nampaknya belum lepas bebas dari jeratan kasus yang kontroversial ini. Mengapa?

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengungkapkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras mengandung tanda tanya. Menurutnya, terdapat clue atau petunjuk perbuatan pelanggaran atas prosedur. Sehingga penyelidik KPK dapat mendalami hal itu.

Bagaimanapun, perencanaan sebuah anggaran sudah ada tata cara yang mengaturnya. Pembelian sebuah tanah dengan menggunakan anggaran negara menggunakan cash and carry, saat tanah itu otomatis milik Pemda DKI saat terjadi pembayaran.

"Sekarang perjanjian kasus RS Sumber Waras dua tahun kemudian baru bisa jadi milik Pemda DKI. Logikanya sudah menyalahi UU Keuangan Negara. Itu yang saya bilang clue tadi. Pembayaran cek kontan. Menimbulkan banyak question mark," ujarnya.

Ruki menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit. Ruki melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan," ucap Ruki.

"Saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi artinya mendalami kembali ke pemeriksaan itu," kata Ruki.

Dengan loyonya KPK karena Agus Rahardjo selaku Ketua KPK mengatakan, "Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum." Akibatnya, berbagai kalangan melihat pimpinan KPK saat ini loyo dan seperti berada diujung jalan buntu dalam penulusuran jalan penyelidikan kasus RS Sumber Waras.

Dalam kaitan ini, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai pernyataan Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bisa menjadi rambu ''penunjuk jalan'' untuk Pimpinan KPK saat ini untuk menuntaskan kasus RS Sumber Waras.

"Ini bisa menjadi rambu untuk membuka kembali penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras," kata Masinton melalui pesan singkat, Jumat (24/6/2016).

Dengan adanya penjelasan Ruki, maka Masinton menilai politisi PDIP dan partai lain di DPR dapat mengawal proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras yang diduga merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 191 miliar.

Seperti diketahui, dalam auditnya BPK menyebut bahwa pengadaan RS Sumber Waras telah merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar. KPK juga memiliki analisa yang sama yakni adanya kerugian negara, bahwa ada enam penyimpangan dalam pengadaan tanah seluas 3,6 hektare itu. Dalam hal ini, penyelidikan KPK terhadap kasus tersebut diakhiri dengan tidak adanya pelanggaran hukum. Namun rencana pembentukan Pansus RS Sumber Waras bisa mengubah hal itu. Sebab kalau ada temuan baru, bisa saja kasus itu diangkat menuju penyidikan.

Dengan kata lain, Ahok belum sepenuhnya lepas bebas dari kasus RS Sumber Waras yang membuat politik Jakarta terus memanas. Pertarungan kepentingan di kalangan kekuatan-kekuatan politik dan para elitenya akan terus berjalan, dan kita tidak tahu sampai kapan kondisi itu terus bertahan? [inilah]

0 Response to KPK Loyo, Bamus DPR Bentuk Pansus Sumber Waras, Ahok Belum Sepenuhnya Bebas

Posting Komentar