Ford Hengkang dari Indonesia, 31 Diler Tuntut 1 Triliun.

Ford Hengkang dari Indonesia, 31 Diler Tuntut 1 Triliun.

POSMETRO INFO - Sebanyak 31 diler pada hari ini mengumumkan gugatan mereka kepada PT Ford Motor Indonesia dengan nilai Rp 1 triliun. Gugatan dilayangkan lantaran pemegang merek mobil asal Amerika Serikat tersebut menerapkan rencana keluar dari Indonesia pada tahun ini.

Menanggapi gugatan tersebut, Direktur Komunikasi PT Ford Motor Indonesia (FMI) Lea Kartika Indra angkat bicara. Pihaknya mengungkapkan belum menerima gugatan tersebut.

Menyusul Ford hengkang dari Indonesia pada akhir tahun ini, Lea menambahkan bahwa FMI akan tetap melibatkan diler mereka yang berjumlah 44 di seluruh Indonesia.

"Kami belum menerima gugatan apapun, sehingga tidak bisa mengomentari secara spesifik. Namun, kami akan terus melibatkan para diler kami dalam menerapkan rencana untuk keluar dari Indonesia pada akhir tahun ini," ujar Lea kepada detikOto, Senin (27/6/2016). 

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum dari 31 diler Ford, Harry Ponto menjelaskan alasan mereka menggugat FMI lantaran APM tersebut memutuskan secara tiba-tiba untuk berhenti beroperasi pada 25 Januari lalu.

"Penghentian operasi dan penutupan dealership Ford di Indonesia diumumkan sangat mendadak pada 25 Januari lalu. Berhenti secara tiba-tiba, apapun tidak, pokoknya stop. Karena itu kami setelah dapat kuasa (dari ke 31 diler) sudah mengajukan somasi ke Ford dan saat ini sudah somasi ke-2 dan permintaan ganti rugi Rp 1 Triliun," ujar Harry Ponto.[detik]

0 Response to Ford Hengkang dari Indonesia, 31 Diler Tuntut 1 Triliun.

Posting Komentar