Bolak-Balik Periksa Aguan, KPK: Masih saksi


POSMETRO INFO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Bos Agung Sedayu Group, Aguan Sugianto Kusuma masih berstatus sebagai saksi walaupun sudah mondar-mandir dengan penyidik antirasuah.

Informasi yang dirangkum Kriminalitas.com, kali ini adalah keempat kalinya bos pengembang raksasa ini menjalani pemeriksaan. Sedianya, hari ini Aguan disidik mengenai adanya suap dari Ariesman ke Sanusi dan ke anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi. Saya tegaskan, belum ada kenaikan status dari Aguan yang hari ini diperiksa,” tegas Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (27/6).

Saat disinggung mengenai nama Aguan yang keluar dari fakta persidangan dalam agenda dakwaan dengan nama terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podoromo Land, Ariesman Widjaja sebagai tuan rumah perkumpulan pembahasan raperda, Yuyuk enggan berkomentar secara pasti.

“Saya kira secara umum pasti ditanyakan yah, termasuk juga fakta persidangan yang menyebutkan keterlibatan Aguan. Nantinya fakta persidangan akan dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut atas kasusnya,” singkatnya.

Aguan diperiksa untuk tersangka Mohamad Sanusi dalam perkara dugaan suap pembahasan raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Jakarta Utara.

Tak lebih dari dua jam, pemeriksaan selesai. Dengan memakai batik ungu Aguan langsung meninggalkan Markas Agus Rahardjo cs. [kriminalitas]

0 Response to Bolak-Balik Periksa Aguan, KPK: Masih saksi

Posting Komentar